Mukomuko (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini agar tidak menambah hari libur dan sudah harus masuk kerja pada hari Kamis (30/1).
Abdiyanto saat dihubungi di Mukomuko, Selasa, mengatakan, ASN tanpa harus diwanti-wanti dengan sanksi dan tanpa harus ditakuti seharusnya memahami tugas dan tanggung jawabnya.
"Kita membutuhkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajibannya sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan, jangan ada kelebihan hari libur, kita harus mematuhi ketentuan jam kerja," katanya.
Pemerintah menetapkan libur nasional dalam rangka Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek pada 27-29 Januari 2025.
Terkait dengan pengawasan disiplin setiap ASN sesuai aturan yang berlaku, menurut dia, tetap menjadi kewajiban pimpinan langsung, mengingat pengawasan ASN dilaksanakan secara berjenjang.
Untuk itu, dia meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, kepala puskesmas, kepala sekolah melakukan pengawasan serta memastikan kehadirannya waktu kerja.
Di daerah itu terdapat sebanyak 3.313 orang ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersebar di seluruh OPD, puskesmas, dan sekolah. Mereka tersebar di 27 OPD, 17 puskesmas, satu RSUD, dan sekolah mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).