"Oleh karena itu harus segera beroperasi, kalau sampai April 2017 belum beroperasi maka izinnya akan dicabut," katanya di Bengkulu, Senin.
Masa berlaku perizinan kata Yan Syafri yakni hanya untuk satu tahun, setelah itu akan terus diperbarui setelah mengevaluasi kinerja perbankan.
"Sayang sekali sudah punya izin tetapi dicabut, pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus mengajukan ulang perizinan dan memerlukan waktu lagi untuk beroperasi," katanya.
BPR Mukomuko sampai sekarang terkendala untuk beroperasi akibat masih kurangnya penyertaan modal awal. Sesuai persyarakat OJK, untuk BPR setingkat kabupaten penyertaan modal awal yakni sejumlah Rp4 miliar, dan Pemerintah Mukomuko baru mampu menyediakan Rp3 miliar.
"Kita harapkan segera rampung mengenai penyertaan modal agar perizinan yang telah ada tidak sia-sia, jadi tidak harus mengulang dari awal lagi," ucapnya.
Selain pemenuhan penyertaan modal, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga segera akan merekrut karyawan, lulusan program studi sarjana ekonomi dan akuntansi menjadi prioritas calon karyawan.
"Kita tekankan, baik pengurus maupun karyawan harus bebas dari intervensi dan kepentingan pemerintah daerah yang bukan menyangkut perbankan," katanya.***3***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.