Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan selama libur Lebaran Idul Fitri 2025 pelayanan administrasi kepesertaan maupun kesehatan tetap dibuka.
"Selama cuti bersama dan libur lebaran terhitung sejak tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan Cabang Curup tidak tutup karena ada piket pelayanan," kata Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Curup Subagus Daeng di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu nantinya selama libur lebaran ini akan tetap mengakses pelayanan.
Pelayanan piket selama libur lebaran tersebut, kata dia, dilakukan terhitung tanggal 28 Maret hingga 7 April mulai pukul 08:00 hingga 12:00 WIB, di mana setiap kabupaten nantinya akan ada satu orang petugas piket layanan yang bertugas setiap harinya.
Selain itu peserta JKN juga dapat menggunakan layanan nontatap muka berupa Pelayanan Administrasi melalui
WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
Adapun jenis layanan yang bisa didapatkan berupa layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan penanganan pengaduan.
"Jika peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata dia.
Menurut dia, selama libur lebaran ini peserta JKN yang ingin melakukan pelayanan kesehatan dapat melakukannya dimana saja tanpa harus mendaftar lagi, namun ini dilakukan di fasilitasi kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dia mengimbau peserta JKN di wilayah itu untuk senantiasa memastikan kepesertaannya aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
"Bagi pemberi kerja segera menntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran. Untuk mengecek keaktifan status kepesertaan bisa melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 165, dan kanal-kanal lainnya," kata Subagus.