Jakarta (Antara) - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan perjuangan buruh selama ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan rakyat, bukan untuk makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kepolisian harus memahami. Pemerintah perlu bijaksana menyikapi perjuangan buruh yang dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Mirah melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Selain untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat, Mirah mengatakan perjuangan buruh selama ini juga menuntut penegakan hukum dan keadilan secara konstitusional serta pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut Mirah, memperjuangkan upah layak, kebebasan berserikat, penghapusan praktik kerja alih daya dan jaminan sosial sangat jauh dari aktivitas kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
"Jika perjuangan buruh dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah berhenti, jangan kemudian perjuangan buruh dicap sebagai kejahatan terhadap keamanan negara," tuturnya.
Mirah berharap jangan ada upaya pembungkaman suara kritis rakyat atas nama keamanan negara. Menurut dia, suara kritis yang selama ini diperjuangkan buruh adalah bagian dari demokrasi.
Polda Metro Jaya telah memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi atas perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016.
Mirah meminta Kepolisian untuk cermat dan profesional dalam memeriksa Said Iqbal. Aspek Indonesia merupakan salah satu federasi serikat pekerja yang berafiliasi dengan KSPI.***4***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.