Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus siaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kedaruratan kesehatan di seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena beberapa waktu lalu terdapat warga yang mengalami kecelakaan dan mendatangi Puskesmas Padang Serai namun tidak ada tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan.
"Pascakejadian itu saya sudah mengimbau kepada seluruh kepala puskesmas di Kota Bengkulu agar hal serupa tidak terjadi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan bahwa saat dilakukan konfirmasi kepada pihak puskesmas bersangkutan diketahui jika para tenaga kesehatan tersebut sedang melayat atau berkunjung ke rumah salah pegawai Puskesmas Padang Serai, namun puskesmas tersebut tidak dalam keadaan kosong, masih ada beberapa staf untuk berjaga.
Dengan adanya kejadian tersebut, ke depannya Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi tegas kepada puskesmas yang tidak siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kedaruratan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita pastikan bahwa tenaga kesehatan wajib berjaga ataupun bersiaga di puskesmas selama 24 jam agar pasien ataupun masyarakat yang ingin berobat dapat dilayani dengan baik," ujar Joni.
Sementara itu, Dinkes Kota Bengkulu juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan kinerja dan memastikan seluruh puskesmas di wilayah tersebut menjalankan instruksi sesuai dengan arahan yaitu pelayanan dibuka 24 jam.
Selain itu, setiap puskesmas juga harus mengirimkan bukti foto dan laporan secara berkala ke Dinkes Kota Bengkulu guna memastikan pelayanan unit gawat darurat (UGD) dibuka 24 jam.
Kemudian, terang Joni, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun puskesmasnya tutup maka dapat melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kota Bengkulu.
"Kami dari Dinkes Kota Bengkulu melakukan pengawasan aktif, agar instruksi ini benar-benar dijalankan oleh seluruh puskesmas," ujarnya.