Jakarta (ANTARA) - "Disk Jockey" (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda pada Rabu siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
"Ya dihadapi saja," jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ditanya apakah dirinya telah melakukan komunikasi dengan Erika Carlina, DJ Panda menyebutkan, belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
"Belum ada. Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan," kata DJ Panda.
Pengacaranya, Michael Sugijanto menambahkan, kliennya siap untuk menghadapi proses hukum. "Proses hukum negara ini kita hormati," katanya.
Polda Metro Jaya memanggil seorang bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
Pewarta: Ilham KausarUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026