Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengerahkan dua anjing pelacak K9 untuk mengecek barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, dalam rangka mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, Jumat.
Kegiatan pengecekan ini dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan apel pagi personel, dilanjutkan memeriksa di pelabuhan sampai pukul 11.00 WIB.
Dua ekor anjing K9, yakni Jina dan Happy, spesialisasi pengendusan narkotika memeriksa setiap barang yang dibawa penumpang yang hendak berangkat dan tiba di pelabuhan.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri Komisaris Polisi Feliks Mauk mengatakan pengecekan ini dalam rangka kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.
"Ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, dengan sasaran penindakan terhadap adanya peredaran narkoba di wilayah Polda Kepri saat ini kami laksanakan di wilayah Kota Batam tepatnya di Pelabuhan Domestik Sekupang," katanya.
Kegiatan ini melibatkan satuan kerja yang ada di Polda Kepri. Selain Ditresnarkoba, juga ada dari unsur Dokter Kesehatan Kepolisian (Dokkes), Propam, Samapta, dan BidHumas.
Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 30 orang, dan dua ekor anjing K9.
Dalam kegiatan tersebut, dua anjing K9 bersiaga di pintu keberangkatan dan kedatangan Terminal Domestik Pelabuhan Ferry Sekupang dikawal dengan pawangnya.
