Mukomuko (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam Satgas Pangan Mukomuko, mengawasi penjualan beras agar harga jual ke masyarakat sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko bersama anggota untuk melakukan pengawasan sekaligus pengendalian harga beras yang dijual di pasar wilayah tersebut.
“Pengawasan ini bertujuan untuk menekan harga beras agar tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan HET Zona II Bengkulu untuk beras jenis medium sebesar Rp14.000 per kilogram dan beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram.
Ia mengatakan Satgas Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko langsung menuju pasar-pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko guna memastikan harga beras sesuai dengan HET.
Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Mukomuko Ipda Muhammad Bima Leo Naldi menyampaikan kegiatan ini akan terus dilakukan di pasar-pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan pengawasan harga beras ini, kata dia pula, bukan hanya dilakukan di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan juga bertujuan mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
Salah satu program ketahanan pangan tersebut ialah melakukan pengawasan sekaligus pengendalian harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
