Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam Satgas Pangan Mukomuko mengawasi penjualan beras agar harga jual ke masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan, pihaknya menurunkan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko bersama anggota melakukan pengawasan sekaligus pengendalian harga beras yang dijual di pasar wilayah ini.
"Pengawasan ini bertujuan untuk menekankan harga beras agar tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan HET zona II Bengkulu untuk beras jenis medium sebesar Rp 14.000 per kilogram dan beras premium Rp 15.400 per kilogram.
Dia mengatakan, Satgas Pangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko langsung menuju pasar-pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko guna memastikan harga beras sesuai dengan HET.
Kanit Tipditer Satuan Reskrim Polres Mukomuko Ipda Muhammad Bima Leo Naldi menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan di pasar-pasar yang tersebar wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan pengawasan penjualan harga beras ini, kata dia pula, bukan hanya di wilayah Kabupaten Mukomuko saja tetapi juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo.
Karena salah satu program Ketahanan Pangan melakukan pengawasan sekaligus pengendalian harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
