Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya menyetujui usulan perluasan akses telekomunikasi di dua desa terpencil di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Usulan untuk relokasi atau pemindahan perangkat VSAT dari dua desa yang sudah ada jaringan internet ke desa yang masih "blank spot" disetujui Bakti sebagai upaya perluasan akses internet," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Agus Harpinda di Mukomuko, Jumat.
Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Bakti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait relokasi perangkat internet dari desa yang sudah dan belum memiliki jaringan internet.
Relokasi perangkat telekomunikasi dan internet ini dari Satuan Pemukiman (SP) VIII Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang ke Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, lalu dari Desa Talang Rio ke Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami.
Dia mengatakan, bahwa pemindahan sekaligus pemasangan perangkat telekomunikasi dan internet dari dua lokasi awal ke dua lokasi akhir dilakukan oleh Bakti melalui pihak ketiga.
Dia menargetkan, pemindahan sekaligus pemasangan perangkat telekomunikasi dan internet dari dua lokasi awal ke dua lokasi akhir dapat diselesaikan dalam tahun ini juga.
"Sebanyak 148 desa di Mukomuko. Kalau jadi relokasi perangkat internet di dua desa dalam tahun ini, maka jumlahnya bisa sampai sebanyak 95 desa," ujarnya.
Sementara itu, dia menyebutkan, saat ini sudah sebanyak 93 desa di daerah tersebut menikmati program bantuan internet gratis dari pemerintah daerah setempat.
Dari sebanyak 93 desa ini, sebanyak 89 desa menerima program ini tahun 2024, kemudian awal tahun 2025 sembilan desa, kini ada tambahan dua desa lagi.
Sebanyak 93 desa yang menerima bantuan internet gratis tersebut, sebanyak delapan desa pada 2021, sebanyak 31 desa menerima pada 2022, sebanyak 24 desa pada 2023, sebanyak 19 desa pada 2024, dan 11 desa pada 2025.
