Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperbanyak petugas kesehatan puskesmas untuk menangani pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu.
"Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu membuka ruang memberikan pelatihan tenaga dokter medis di puskesmas sehingga mereka bisa mendiagnosa mengklasifikasi pasien jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat saat dihubungi dari Bengkulu, Senin.
Sebanyak 17 puskesmas baik yang berstatus perawatan maupun rawat jalan di daerah sejauh 275 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.
Dari sebanyak 17 puskesmas tersebut, baru dua puskesmas di Desa Lubuk Sanai dan Penarik yang memiliki petugas kesehatan untuk mendiagnosa mandiri apabila ada kasus ODGJ di daerah ini.
Sedangkan 15 puskesmas lain yang belum memiliki tenaga medis jiwa ini menggunakan jasa petugas medis atau dokter dari dua puskesmas ini untuk melakukan diagnosa orang dengan gangguan jiwa.
"Kalau terjadi kasus di puskesmas lain kita panggil dokter Puskesmas Lubuk Sanai dan Penarik yang terdekat dengan lokasi kasus," ujarnya.
Untuk selanjutnya, dia berharap seluruh puskesmas di daerah ini memiliki tenaga medis yang mampu melakukan diagnosa dan melakukan tata laksana pasien jiwa.
Dia mengatakan, penanganan pasien jiwa di tingkat puskesmas ini selain melakukan diagnosa serta melanjutkan pengobatan pasien ODGJ setelah mereka keluar dari rumah sakit khusus jiwa.
Pengobatan terhadap pasien jiwa ini, selain dilakukan di puskesmas serta kunjungan rumah untuk memastikan bahwa pasien jiwa ini diobati oleh keluarganya sesuai dengan anjuran dokter.
Kemudian, petugas kesehatan melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang cara penanganan pasien jiwa ini.
