Korban menuturkan bahwa dirinya dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala. Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat ditarik secara paksa sebelum kembali menerima pukulan yang mengenai area wajah.

Akibat kejadian tersebut, LM mengalami sejumlah luka fisik dan mengaku mengalami trauma atas perlakuan yang diterimanya. 

Merasa dirugikan dan tidak terima atas tindakan tersebut, korban akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian guna menempuh jalur hukum.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penanganan oleh penyidik. Aparat kepolisian membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. 

Baca juga: KPAI kecam guru SD di Jember yang tanggalkan pakaian 22 siswa untuk cari uang hilang
Baca juga: Aurelie Moeremans ungkap bukunya yang bercerita tentang kekerasan seksual dibawa ke DPR untuk perubahan sistem

Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan hasil visum sebagai bagian dari pembuktian.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian menyatakan akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BIDIK: Akar budaya patriarki membuat KDRT berulang (1)



Pewarta: Vonza Nabilla Suryawan
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026