Kota Bengkulu (ANTARA) - Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dari seorang perempuan berinisial LM (28).
Berstatus IRT asal Kelurahan Kandang Mas, melaporkan pria berinisial PD (34) ke aparat penegak hukum. PD diketahui merupakan suami siri korban.
Laporan tersebut dibuat setelah LM mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pasangannya sendiri.
Insiden itu disebut terjadi pada Minggu (1/3/2026), sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah terlapor yang berada di Jalan Nadir Akosan, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Berdasarkan pemberitaan, kejadian berawal ketika korban mendatangi kediaman terlapor dengan tujuan membicarakan persoalan pribadi secara baik-baik.
Baca juga: Kunjungi rumah aman Ngada, Menteri PPPA soroti nasib korban inses yang terusir adat
Baca juga: Indonesia darurat kesehatan mental, KPAI catat 4 kasus anak akhiri hidup dalam dua bulan
Namun situasi justru berubah tegang. Percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan berujung pertengkaran.
“Saya datang ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi setibanya di sana malah terjadi cekcok. Terlapor langsung emosi dan memukul saya,” kata korban.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026