Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu hingga awal April 2026 mencapai Rp223,74 miliar.
"Realisasi penyaluran dana BOS pada awal April tahun 2026 sebesar Rp223,74 miliar atau 48,77 persen dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp458,82 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Jumat.
Untuk realisasi penyaluran dana BOS paling tinggi yaitu Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp69,01 miliar atau 49 persen dari pagu anggaran Rp140,83 miliar dan Kota Bengkulu sebesar Rp30,62 miliar atau 48,99 persen dari alokasi Rp62,51 miliar.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp23,37 miliar atau 48,80 persen dari pagu anggaran Rp47,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp19,84 miliar atau 48,92 persen dari alokasi Rp40,56 miliar, dan Kabupaten Mukomuko Rp16,10 miliar atau 48,87 persen dari alokasi Rp32,95 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Seluma sebanyak Rp14,16 miliar atau 48,30 persen dari pagu anggaran Rp29,32 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp12,55 miliar atau 48,70 persen dari alokasi Rp25,77 miliar.
Kabupaten Kaur yang mencapai Rp10,55 miliar atau 47,94 persen dari alokasi dana Rp22,01 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp8,81 miliar atau 48,45 persen dari pagu Rp18,20 miliar, dan Kabupaten Lebong Rp8,68 miliar atau 48,14 persen dari alokasi Rp18,04 miliar.
Irfan mengimbau seluruh sekolah dapat memanfaatkan anggaran BOS dari pemerintah pusat untuk kebutuhan sekolah dan siswa dalam meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Sebab, penggunaan dana BOS dapat dimanfaatkan oleh seluruh sekolah di Bengkulu untuk membiayai operasional salah satunya yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah.
Untuk penyaluran dana BOS dilakukan berdasarkan jumlah pelajar dan kondisi geografis di daerah, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 8 tahun 2024.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026