Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi evaluasi.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong Anton Doriska dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong di gedung DPRD Rejang Lebong, Senin, mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan instrumen evaluasi untuk memperkuat harmonisasi kerja antara legislatif dan eksekutif.
"Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan daerah dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target," kata dia.
Dijelaskan dia, salah satu poin krusial yang disoroti DPRD adalah sektor kesehatan. Dewan mendesak Pemkab Rejang Lebong segera menuntaskan Peraturan Bupati terkait penggunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat puskesmas serta pengisian jabatan Kepala Puskesmas definitif yang saat ini masih banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kemudian untuk RSUD Rejang Lebong, Pansus merekomendasikan efisiensi pengelolaan BLUD dan peningkatan mutu pelayanan.
"Kami minta dalam perekrutan dokter kontrak, pemerintah daerah lebih cermat dan mengutamakan tenaga medis putra daerah yang kompeten," tambah dia.
Sedangkan di bidang olahraga, DPRD memberikan rapor merah terhadap pengelolaan sejumlah sarana seperti Stadion Air Bang dan lapangan indoor. Dewan menilai fasilitas tersebut masih minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memerlukan pembenahan serius guna menunjang prestasi atlet lokal.
Selain memberikan catatan, DPRD juga mengapresiasi kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam merealisasikan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Apresiasi serupa diberikan kepada Puskesmas Tunas Harapan Curup dan Puskesmas Batu Galing atas kualitas pelayanan kesehatan yang dinilai baik.
Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa persetujuan LKPJ ini adalah bagian dari mekanisme pengawasan demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong," kata Juliansyah.
Pada rapat paripurna kali ini, tambah dia, DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga mendorong pemkab setempat untuk menciptakan terobosan inovasi dalam mendongkrak PAD, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi wisata Danau Mas Harun Bastari sebagai destinasi unggulan daerah, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pewarta: Nur MuhamadEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026