MK juga menggelar sidang mendengarkan keterangan DPR dan presiden untuk tiga perkara yakni perkara nomor 123/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; perkara nomor 110/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: perkara nomor 86/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berikut daftar 22 perkara yang akan diputuskan hari ini:
- Perkara nomor 127/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan pemohon H. Edy Rudyanto.
- Perkara nomor 119/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin.
- Perkara nomor 111/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dimohonkan oleh Ruben Yosafat Tampubolon.
- Perkara nomor 118/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dimohonkan oleh Harribertus Satori Nabit.
- Perkara nomor 124/PUU/XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan sejenis yang mengatur mengenai batas pendidikan jabatan anggota legislatif yang di mohonkan Ardi Usman.
- Perkara nomor 109/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan oleh M. Havidz Aima.
- Perkara nomor 122/PUU/XXIV/2026 pengujian materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dimohonkan oleh Kusdian.
- Perkara nomor 120/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang dimohonkan oleh Ifsan Massa Kareundeng.
- Perkara nomor 116/PUU/XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dimohonkan oleh Ferdinandus Klau
- Perkara nomor 90/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dimohonkan oleh Linawati.
- Perkara nomor 87/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dimohonkan oleh Rachmad Rofik.
- Perkara nomo 95/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang dimohonkan oleh Frans Pekey.
- Perkara nomor 71/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentan Ibu Kota Negara.
- Perkara nomor 96/PUU-XXIV/2026 pengujian materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dimohonkan oleh Ngarijan Salim.
- Perkara nomor 113/PUU/XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agaman sebagai mana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dimohonkan oleh Marlinda.
- Perkara nomor 131/PUU/XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen dimohonkan oleh Annisa Susinta.
- Perkara nomor 38/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dimohonkan oleh Astro Alfa Licecharlie.
- Perkara nomor 60/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang dimohonkan Dodi Saputra.
- Perkara nomor 125/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang dimohonkan oleh Muhammad Khaetami.
- Perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimohonkan oleh Muhammad Reihan Alfariziq.
- Perkara nomor 108/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang dimohonkan oleh Sulastriningsih.
- Perkara nomor 88/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pewarta: Laily RahmawatyUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026