Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu menyatakan sebanyak 32 motif batik khas Kabupaten Kepahiang mendapat perlindungan hak cipta sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap karya pelaku ekonomi kreatif daerah.

"Pencatatan 32 hak cipta sketsa batik dan langkah pendaftaran Indikasi Geografis Batik Diwo ini adalah bukti komitmen kami secara jemput bola. Kami hadir tidak sekadar memberikan edukasi, tetapi langsung mengeksekusi pendaftarannya di tempat," kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu Nova Harneli di Kepahiang, Selasa.

Sebanyak 32 sketsa motif batik karya anggota Yayasan Az-Zahra Kabupaten Kepahiang berhasil dicatatkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar Kabupaten Kepahiang.

"Tujuannya agar mahakarya dari Kepahiang ini segera mendapatkan kepastian hukum, terhindar dari klaim pihak tak bertanggung jawab, dan ke depannya dapat terus memotivasi masyarakat untuk berinovasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi," kata dia lagi.

Dalam kegiatan tersebut, tim pelayanan kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu mendampingi seluruh proses pencatatan mulai dari pemeriksaan dokumen, penginputan data secara elektronik hingga penerbitan surat pencatatan yang langsung diserahkan kepada para pencipta.

Selain pencatatan hak cipta, Kemenkum Bengkulu juga memberikan pendampingan pendaftaran Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Diwo, batik khas peninggalan budaya masyarakat Kepahiang, agar memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Kanwil Kemenkum Bengkulu akan melakukan pendampingan untuk memastikan proses verifikasi dan pendaftaran berjalan hingga sertifikat IG diterbitkan, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Nova mengatakan perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan atau klaim oleh pihak lain.

Ketua Yayasan Az-Zahra Kabupaten Kepahiang Helmiyesi menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Bengkulu kepada para pelaku ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Dia menilai pendampingan langsung tersebut sangat membantu masyarakat yang selama ini kebingungan mengenai prosedur administrasi pendaftaran hak cipta dan IG.

"Kami mendukung penuh penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah ini. Tercatatnya karya 32 motif batik dan didorongnya Batik Diwo sebagai Indikasi Geografis memberikan rasa aman dan kebanggaan tersendiri bagi para pengrajin dan pencipta," kata Helmiyesi.



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026