Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kambing, sapi, dan kerbau menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.

Hal itu untuk memastikan hewan ternak yang diperjualbelikan di wilayah Kota Bengkulu dalam keadaan sehat dan dinyatakan layak disembelih dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Saat ini kasus PMK di Kota Bengkulu sudah melandai. Namun kami tetap melakukan pemantauan secara intensif, termasuk vaksinasi PMK dan penyakit jembrana, agar hewan ternak yang akan dijadikan kurban benar-benar sehat, layak disembelih, dan aman dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi, di Bengkulu, Rabu.

Untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tetap terjaga, tim kesehatan hewan DKPP Kota Bengkulu terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah kandang peternak.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan vaksinasi PMK dan penyakit jembrana guna mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak tersebut.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi penyebaran PMK menjelang tingginya permintaan hewan kurban saat Idul Adha di Kota Bengkulu.

Pihaknya juga akan memperluas pengawasan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban musiman yang mulai bermunculan menjelang Idul Adha dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh hewan yang dipasarkan telah memenuhi syarat kesehatan dan sesuai syariat Islam.

Henny mengatakan bahwa DKPP Kota Bengkulu juga memberikan edukasi kepada para peternak terkait tata cara pemeliharaan yang baik, kebersihan kandang, hingga pemberian pakan bergizi agar kondisi hewan tetap prima.

Selain itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli hewan kurban dengan membeli hewan hanya di lapak resmi yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari petugas medis Kota Bengkulu.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026