Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA di Jakarta.
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Pewarta: Nadia Putri RahmaniUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026