Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini hanya sebanyak sepuluh orang dari sebanyak 144 orang penyandang cacat berat di daerah itu yang memperoleh bantuan jaminan hidup sebesar Rp300 ribu/bulan dari pemerintah pusat.

"Baru tahun 2017 sebanyak 10 orang penyandang cacat berat mendapatkan jaminan hidup. Tahun 2013 hanya tiga orang, kemudian tahun 2015 bertambah menjadi tujuh orang, lalu tahun 2017 menjadi 10 orang," kata Kabid Rehabilitas dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Sudirman S.Sos MPSSp di Mukomuko, Kamis.

Berdasarkan data Dinas Sosial setempat sebanyak 144 orang penyandang cacat berat, 154 penyandang cacat ringan dan 756 penyandang cacat ringan.

Ia menyatakan, instansinya hampir setiap tahun rutin mengusulkan penambahan penyandang cacat berat sebagai penerima bantuan jaminan hidup atau asistensi sosial penyandang disabilitas berat kepada pemerintah pusat.

Namun, katanya, penambahan penyandang cacat yang menerima bantuan jaminan hidup hanya sebanyak 10 orang. 

"Kami usulkan semua penyandang cacat berat sebagai penerima bantuan jaminan hidup, tetapi yang direalisasikan hanya sebanyak 10 orang sampai tahun 2017," ujarnya pula.

Ia berharap, tahun depan masih ada penambahan penyandang cacat berat yang tidak bisa melakukan aktivitas usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya mendapatkan jaminan hidup.

"Kami usulkan penyandang cacat berat yang tidak bisa? bekerja lagi sebagai penerima jaminan hidup dari pemerintah pusat," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026