Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan PLN ULP Mukomuko mengajak warga setempat membayar tagihan listrik tepat waktu di awal bulan guna mendukung pembangunan daerah melalui Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT TL).
Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN ULP Mukomuko Eno Pramino di Mukomuko, Kamis, mengatakan ajakan dari perusahaannya itu telah disampaikannya baik lisan maupun tertulis melalui melalui spanduk dan baliho yang dipasang di sejumlah fasilitas umum di daerah ini.
"Kami sudah pasang spanduk ajakan supaya warga setempat membayar tagihan listrik di awal bulan guna mendukung pembangunan daerah melalui PBJT TL," katanya.
Selain perusahaannya, dia yakin, pemerintah daerah melalui kecamatan dan desa juga menyampaikan ajakan kepada warga yang menjadi pelanggan perusahaan itu supaya membayar tagihan listrik di awal bulan.
Kemudian, kata dia, seharusnya pemerintah kabupaten juga membuat spanduk dan baliho ajakan membayar tagihan listrik tepat waktu di awal bulan.
"Terkait hal ini, kami sudah sampaikan ke BKD Mukomuko, kalau bisa membuat spanduk, namun sejauh ini belum ada realisasinya," ujarnya.
Sementara dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemda, dari sisi PLN wajib menyetorkan hasil pajak penerangan jalan dari H+ bulan sebelumnya atau sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Begitu pun masyarakat dan pemda, wajib membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan, dan poin pentingnya PLN harus siap kewajibannya.
Hasil pajak tenaga listrik disetorkan ke pemda sebelum tanggal 20 bulan depannya, begitu pun juga pemda sebelum tanggal 20 setiap bulan membayar tagihan listrik.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti kalau masalah permintaan spanduk dan baliho, seharusnya mereka bersurat kepada pemerintah daerah.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya siap mendukung PLN dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat supaya membayar tagihan listrik di awal bulan. (Adv)
