Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Taman SP di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, setiap kelompok tani akan menerima bantuan dana pengembangan usaha yang bersumber dari DAK 2019.
"Ada poktan yang akan menerima bantuan program kolam percontohan dari pemerintah pusat ini, di mana setiap kelompok akan menerima dana untuk pengembangan kolam sebesar Rp40 juta," katanya.
Dijelaskanya, wilayah yang menjadi fokus pengembangan program tersebut tersebar dalam tiga kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong antara lain Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Bermani Ulu dan Kecamatan Curup Utara.
Tiga kecamatan itu selama ini dikenal sebagai sentra penghasil ikan air tawar di Rejang Lebong, sehingga dipilih menjadi lokasi pengembangan kolam percontohan, nanti petani ikan yang tergabung dalam kelompok tani dapat menyerapnya dengan syarat mengajukan permintaan dalam bentuk proposal.
"Kelompok tani ini bisa mengajukan proposal yang ditujukan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, proposal ini akan kami buatkan rekomendasi untuk mendapatkan bantuan program ini," tambah dia.
Proposal yang diajukan masing-masing kelompok ini seterusnya akan di survey terlebih dahulu guna memastikan legalitas dan mengetahui keberadaannya di masing-masing kecamatan sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
"Program kolam percontohan kelompok tani ini berupa usaha pembesaran ikan jenis nila, lele, ikan mas dan jenis lainnya. Kolam percontohan ini diharapkan bisa meningkatkan produksi perikanan di Rejang Lebong serta meningkatkan perekonomian warga," kata Aryanto.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.