“Kami melakukan validasi data nelayan yang ada di dinas ini, seperti berkas administrasi nelayan yang diusulkan sebagai penerima bantuan asuransi nelayan,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Mukomuko sebelumnya mengusulkan 800 nelayan setempat sebagai calon penerima asuransi nelayan dari KKP. Jumlah itu melebih kuota asuransi nelayan yang ditetapkan 500 orang.
Namun, kata dia, dari usulan calon penerima asuransi nelayan sebanyak itu, instansinya sampai sekarang baru menerima surat untuk validasi data 285 nelayan dari KKP.
“Kemungkinan usulan bantuan premi asuransi nelayan yang baru diakomodir sebanyak itu sehingga kami melakukan validasi data sebanyak 285 orang nelayan dari KKP,” ujar dia.
Meskipun daerah itu mendapat kuota bantuan premi asuransi nelayan 500 orang, instansinya tetap mengusulkan penerima bantuan melebihi kuota tersebut.
Ia berharap, kekurangan kuota asuransi nelayan di daerah itu bisa menyisip di kuota asuransi nelayan dari daerah lain.
Ia menyatakan nelayan yang diusulkan sebagai penerima bantuan asuransi kepada kementerian telah terdata di dinas tersebut, sedangkan data tersebut telah masuk dalam Program Kusuka.
Ia mengatakan salah satu persyaratan bagi setiap nelayan di daerah itu yang ingin mendapatkan bantuan asuransi nelayan dari kementerian, yakni harus terdata dalam Program Kusuka.
Jika data nelayan tersebut telah masuk dalam Program Kusuka di dinas itu, ia mengatakan, selanjutnya nelayan secara otomatis mendapatkan bantuan asuransi nelayan dari KKP.