..."Kami akan segera menertibkan SPBU yang mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar sehingga merugikan para konsumen,"...
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - PT Pertamina Depo Pulau Baai Bengkulu  segera akan melakukan penertiban terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan para konsumen.

"Kami akan segera menertibkan SPBU yang mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar sehingga merugikan para konsumen," kata Wira Pemasaran PT Pertamina Depo Pulau Baai Bengkulu, Misbah Buchori, Rabu.

Ia menjelaskan, penertiban akan dilakukan bersama pihak lain sehingga bisa diketahui bila terjadi kecurangan takaran. Pemeriksaan antara lain akan dilakukan terhadap kualitas mesin untuk menjual BBM premium dan solar.

"Bagi SPBU yang terbukti melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi hukuman mulai dari teguran tertulis sampai pencabutan izin usaha naik sementara maupun tetap," katanya.

Beberapa tahun lalu, PT Pertamina Depo Pulau Baai Bengkulu menghentikan sementara izin usaha satu SPBU dalam Kota Bengkulu yang menjual BBM tidak sesuai standar karena mesinnya tidak berfungsi dengan baik.

Dugaan adanya kecurangan di SPBU muncul saat Penjabat Sementara Wali Kota Bengkulu, Sumardi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU terkait masih panjangnya antrean pengemudi kendaraan yang membeli BBM pada Selasa(27/11).

Sidak yang dilakukan tersebut juga diikuti sejumlah pejabat lainnya seperti kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Resort, Lanal dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu.

"Kami minta agar SPBU ini melakukan tera ulang secara rutin agar tidak merugikan konsumen. Tingkatkan kualitas standar operasionalnya agar tidak terjadi permasalahan hukum pada karyawan dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaluddin Simbolon mempertanyakan keluhan warga bahwa SPBU kebun Tebeng pada pukul 20.00 WIB sudah ditutup padahal SPBU lainnya terkadangg pada pukul 23.00 WIB masih mempunyai stok BBM.

"Kami ingin tahu mengapa SPBU ini sudah tutup padahal waktu masih menunjukkan pukul 20.00 WIB dan dimatikan lampunya sementara menurut laporan warga setelah itu malah terjadi transaksi dengan oknum tertentu yang membeli BBM dengan membawa drum,"ujarnya.

Staf SPBU Kebun Tebeng, Mawardi mengatakan pihaknya selalu menolak pembelian dengan jerigen dan melakukan tera ulang setiap enam bulan sekali. Mengenai laporan adanya transaksi penjualan dengan oknum tertentu yang menggunakan drum pihaknya memberlakukan jam kerja dari pukul 06.30-22.00 WIB.

"Kami memberlakukan jam kerja mulai pukul 06.30 hingga 22.00 WIB, boleh dilihat setiap harinya dan bila ada laporan warga seperti itu silahkan bawa dia menghadap saya nanti langsung akan saya jelaskan padanya. Bila berbohong kami bersedia memenuhi semua tuntutan dia," ujarnya.(MAM)



Editor : Ferri Aryanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026