Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengimbau masyarakat daerah ini untuk mengikuti program KB, dan sekaligus menjadikan KB sebagai kebutuhan.
 
Alasannya, dengan ber-KB kesehatan masyarakat dapat terjamin. Selain itu, melalui program KB dapat menjamin terciptanya kesehatan bagi masyarakat, baik kesehatan ibu, bayi, dan reproduksi, kata Gubernur Junaidi, di Bengkulu, belum lama ini.

Ia mengatakan, dengan program pengaturan kehamilan dapat menumbuhkan tingkat kesejahteraan di tengah masyarakat. Sebab, sampai saat ini angka kematian ibu dan bayi di Bengkulu masih tinggi. Hasil SDKI 2007, angka kematian ibu masih sebesar 228/100.000 kelahiran dan kamtian bayi pada posisi 44/1.000. Kondisi demikian itu menyentakkan kita untuk membangkitkan pelaksanaan program KB dan kesehatan melalui penggalakkan Posyandu.
 
Ia menyebutkan, kematian ibu dan bayi melahirkan dapat disebabkan beberap faktor, yakni akibat terlalu muda melahirkan, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak melahirkan. Langkah dalam menekan kasus kematian ibu dan bayi itu maka harus mengedepankan pelaksanaan program KB. "Kita masih memmpunya tugas berat dalam menekan kasu tersebut untuk meningkakan kesehatan masyarakat," katanya.

Berdasarkan sasaran pembangunan milenium 2015 AKI dapan ditekan hingga pada posisi 102/100.000. Upaya mencapai sasaran tersebut diperlukan pemikiran untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan itu. "Atasi hal itu kita perlu mencari solusi bukan hanya untuk dijawab," ujarnya.

Persoalan kependudukan tersebut merupakan kewajiban bersama untuk diatasi sehingga terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera dan mandiri. Upaya menekan kasus kematian ibu dan bayi diperlukan kebijakan dan komitmen kuat untuk mengembalikan fungsi Posyandu.

Posyandu terdapat beberapa aksi pelayanan baik kesehatan maupun pelaksanaan KB dapat berjalan. "Bupati dan Walikota di Bengkulu agar fungsikan posyandu, dan tidak harus membangun gedung yang baru karena sarana yang ada dapat diberdayakan," ujarnya.(RS/RGA) 



Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga

COPYRIGHT © ANTARA 2026