Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melarang nelayan di daerah itu melakukan aktivitas mencari ikan di laut setiap hari Jumat.
"Kami akan panggil semua kepala kaum di kecamatan ini agar pemimpin adat itu yang menyampaikan kepada keluarga anak dan cucunya supaya tidak lagi mencari ikan pada Jumat," kata Camat Kota Mukomuko Badi Uzaman di Mukomuko, Minggu.
Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil pengamatan setiap hari Jumat di sejumlah pantai di kecamatan itu masih saja ditemukan nelayan pergi melaut.
Padahal, sejak lama secara adat turun temurun warga masyarakat di daerah ini tidak boleh melakukan aktivitas pada Jumat karena hari itu bagi umat muslim menjalankan ibadah shalat sunnat dua rakaat.
"Kini ternyata larangan adat itu tidak lagi diikuti oleh warga yang bekerja sebagai nelayan. Untuk itu kewajiban para tokoh adat yang menyampaikannya agar larangan itu tidak dilanggar," kata dia menambahkan.
Ia menyatakan, bahwa larangan dan pantangan tidak boleh pergi melaut justru berlaku dan diikuti sampai saat ini oleh nelayan di di luar kecamatan ini karena warganya masih menghargai adat dan Agama Islam.
"Seperti di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan lain di daerah ini nelayannya istirahat saat hari Jumat, namun di Kecamatan Kota sejumlah nelayan masih saja mencari ikan," ujarnya.
Ia berharap setelah semua tokoh adat dan kepala kaum di kecamatan ini dipanggil, aktivitas nelayan pada Jumat dihentikan.
Sebab sampai saat ini masyarakat masih menggunakan adat pegang pakai yang berisikan "Adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah". Kitab yang jadi pedoman adat di daerah ini yakni Al Quran.
"Jadi dalam Islam sendiri semua umat agar meninggalkan aktivitas saat hari Jumat," katanya. (ANT/KR-FTO)