Para tersangka, Hakim (nonaktif) Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana (kiri), PNS lingkungan Pemkot Bengkulu Syuhadatul Islamy (tengah), dan Panitera Pengganti (nonaktif) PN Bengkulu Hendra Kurniawan (kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. (Foto Antara)