Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyatakan Operasi Keselamatan Nala 2020 di wilayah itu melibatkan 45 personel.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari terhitung 6-19 April mendatang yang bertujuan dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1141 Hijriyah serta pencegahan penyebaran COVID-19.

"Mereka ini dilapangan memberikan himbauan dan membawa spanduk, brosur atau stiker pencegahan COVID-19, jadi khusus untuk penegakan hukum ditiadakan, jadi kita fokus kepada pencegahan COVID-19," ujar dia.

Dalam operasi yang digelar ini petugas kepolisian dilapangan tidak melakukan penindakan dengan mengutamakan pola preemtif dan preventif dengan menyampaikan himbauan untuk melaksanakan keselamatan dalam berlalu lintas serta untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak, tidak keluar rumah serta tidak berkerumun.

"Silahkan di rumah, biar kami yang bekerja. Tetap kita lakukan himbaua baik dilaksanakan pada pagi hari maupun sore hari melalui konvoi pagi, masyarakat tetap di rumah," ingat dia.

Untuk kalangan masyarakat yang akan bepergian keluar rumah untuk suatu urusan kata dia, harus menggunakan masker, kemudian memakai helm pengaman dan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2020 di wilayah Polres Rejang Lebong kali ini mereka laksanakan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian arus lalu lintas kendaraan seperti di Bundaran Dwi Tunggal Curup, kawasan Pasar Bang Mego, Jalan Sukowati Curup dan beberapa lokasi lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020