Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Marjohan menyebutkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona baru atau COVID-19 di daerah ini sebanyak dua orang dan keduanya dinyatakan negatif dari hasil tes cepat.

“Saat ini PDP ada dua, tetapi begitu kita lakukan rapid tes ini kondisinya negatif. Negatif berarti di posisi ringan ini masih kita tangani ketika terjadi peningkatan statusnya berkemungkinan nanti dari hasil uji swab dari laboratorium positif langsung dirujuk ke rumah sakit di provinsi atau Argamakmur dengan koordinasi langsung dengan direktur,” kata Maejohan di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai mengikuti video conferensi dengan sekdaprov bersama dengan semua sekda kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Bengkulu, menyangkut dengan kondisi penanganan terhadap prosedur pasien terkait corona dengan klasifikasi ringan, sedang dan berat.

Untuk Mukomuko ini merupakan rumah sakit rujukan tetapi rumah sakit rujukan tingkat provinsi bukan skala nasional. Sedangkan rumah sakit rujukan skala nasional yakni rumah sakit di Argamakmur, rumah sakit M Yunus dan Bengkulu Selatan.

Untuk itu, ia mengatakan, rumah sakit di daerah ini hanya bisa menangani pasien yang terkait dengan corona dengan status ringan seperti penanganan terhadap dua PDP di daerah ini.

Ketika terjadi peningkatan statusnya, berkemungkinan dari hasil hasil uji swab positif langsung dirujuk rumah sakit rujukan skala nasional ke provinsi atau Argamakamur dengan koordinasi langsung dengan direktur.

“Jadi tidak perlu harus prosedur, tidak ribet langsung dengan kondisi pasien ini diberangkatkan. jadi tenaga medis kita ini menanganai sampai dengan yang ringan saja,” ujarnya.

Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Tugur Anjastiko mengatakan sampai saat ini ada dua orang PDP dengan gejala ringan. Saat ini kedua orang pasien ini dirawat di ruangan isolasi.

Kalau pemeriksaan swab sudah dikirim berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, sedangkan untuk tes cepat terhadap dua orang ini sudah dilakukan dan hasilnya negatif.

Dua orang ini berstatus PDP berdasarkan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit corona yakni dari Medan dan Jawa. Sedangkan gejalanya demam batuk pilek dan mereka mengalami penyakit ini kurang lebih selama empat hari.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020