Sebanyak sembilan petugas medis RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat atau rapid test COVID-19 menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing karena berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG).

“Mereka ini OTG (orang tanpa gejala) karena mereka tidak ada gejala sehingga tidak dirawat. Kalau dirawat jadi pasien dalam pengawasan atau PDP,” Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, seharusnya dikarantina di tempat khusus karantina. Karena mereka petugas kesehatan di daerah ini sehingga mereka tahu dan paham sehingga diperbolehkan menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.

Sebanyak sembilan petugas medis RSUD ini menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing selain karena permintaan sendiri, selain itu daerah tersebut belum memiliki rumah karantina sendiri.

“Belum ada kita masih dipersiapkan rumah dinas bupati yang lama, jadi kebetulan dia petugas kesehatan tidak mendesak dia bisa mencegah, bisa menahan dan bisa menerima arahan agar jangan pergi kemana-mana karena mereka petugas lebih memahami, memiliki kesadaran tinggi, kalau masyarakat umum tidak bisa diarahkan,” ujarnya pula.

Untuk sementara ini, ia mengatakan, sebanyak sembilan orang petugas medis RSUD setempat ini tidak melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Para petugas medislebih baik siolasi diri dahulu sambil menunggu hasil tes swab (usapan tenggorokan) di Padang Sumatera Barat.

“Awalnya kami mau mengirimkan sample petugas medis RSUD ini ke laboratorium di Palembang, karena petugas ingin hasil tes swab cepat keluar sehingga sample dikirim ke Padang. Hasilnya cepat keluar sekitar dua hingga tiga hari,” ujarnya pula.

Terkait dengan riwayat perjalanan sebanyak sembilan petugas medis RSUD yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test COVID-19, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahuinya, pihaknya menunggu hasil swab.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020