Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut ada lima klaster penularan COVID-19 di daerah itu, salah satunya yakni klaster aparat penegak hukum.

"Ada lima klaster, yaitu klaster jamaah tabligh, klaster karyawan perbankan, klaster tenaga kesehatan, klaster aparat dan klaster riwayat perjalanan keluar daerah," ucap Herwan di Bengkulu, Minggu.

Baca juga: Kontak dengan pejabat Polda, puluhan jurnalis Bengkulu minta dites COVID-19

Kendati demikian Herwan tak menyebut ada berapa orang yang sudah tertular dari klaster aparat ini dan berasal dari instansi mana aparat penegak hukum yang dimaksud.

Lain halnya dengan empat klaster lainnya. Misalnya dalam klaster jamaah tabligh, Herwan menyebut penularan pada klaster ini bahkan sudah menyebar ke beberapa kabupaten.

Hal serupa juga pada klaster karyawan perbankan. Dalam klaster ini Herwan menyebut sudah melakukan kontak tracing bahkan sampai ke lingkungan tempat tinggal kasus tersebut.

Begitu juga dengan klaster tenaga kesehatan. Klaster ini disebut sebagai penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19 di Bengkulu dan klaster riwayat perjalanan luar daerah merupakan klaster paling sedikit menyumbang angka positif.

Baca juga: RSUD M Yunus Bengkulu tutup layanan poliklinik

Sedangkan soal klaster aparat, Herwan hanya menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap siapa saja orang yang kontak dengan kasus yang ada dalam klaster ini.

"Klaster aparat ini sudah dilakukan tracing dan tentu akan kita progresifkan kembali. Kita harus mendapat dukungan dari semua pihak untuk melakukan tracing ini," ucapnya.

Sementara itu, dari beberapa informasi yang diperoleh, ada beberapa petinggi Polda Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19, salah satunya yakni mantan Kapolda Bengkulu.

Petinggi polisi ini disebut termasuk dalam 23 orang yang diumumkan positif COVID-19 pada Sabtu (9/5) oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Bengkulu.

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020