Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, memberikan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) pemulasaran jenazah pasien COVID-19 untuk personel kepolisian setempat dan para tim medis yang menangani COVID-19 di daerah ini.

Kegiatan sosialiasasi SOP pemulasaran jenazah COVID-19 ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kabag Sumda Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Kompol Subani.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andi Arisandy melalui Kabag Sumda Kompl Subani mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pemulasaran jenazah COVID-19 ini ditujukan untuk personel kepolisian resor setempat dan para tim medis penanganan COVID-19 di daerah ini.

Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap personil Polres Kabupaten Mukomuko dan tim medis penanganan COVID-19 di daerah ini dalam pemulasaran jenazah akibat virus corona baru atau COVID-19.

Ia menyebut langkah-langkah atau SOP pemulasaran jenazah COVID-19, yakni petugas yang menangani jenazah terkait COVID-19 menggunakan APD (Alat pelindung diri) secara lengkap.

Kemudian semprot seluruh bagian tubuh jenazah menggunakan cairan disinfektan, tutup bagian hidung, telinga, dan mulut dengan kapas yang sudah disinfeksi, bungkus jenazah dengan kain kapan ikat kuat dan rapat.

Lalu semprot lagi jenazah menggunakan cairan disinfektan, bungkus lagi degan plastik rapat dan tidak tembus air, semprot lagi dengan cairan disinfektan, lalu masukkan jenazah kedalam kantong jenazan, pastikan kantong jenazah tidak tembus air dan semprot lagi dengan disinfektan.

Pastikan secara keseluruhan tidak ada lagi kebocoran cairan tubuh yang dapat mencemari bagian luar kantong jenazah, masukkan jenazah kedalam peti kayu dan semprotkan peti dengan disinfektan.

Kantong jenazah tidak boleh di buka lagi. Langkah terakhir jenazah dibawa oleh petugas ke pemakaman khusus corona ke tempat pemakanan dilanjutkan dengan pemakaman.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020