Tim Satgas penanganan COVID-19 Bengkulu merazia pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker di sejumlah pusat perbelanjaan tradisional maupun modern.

"Penggunaan masker wajib bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar di Bengkulu, Minggu.

Ia mengatakan dari pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan, kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat.

Namun, masih ditemui sejumlah warga yang tidak menggunakan masker sehingga pihaknya langsung merazia dan memberikan sanksi sosial.

Sanksi yang diberikan adalah dengan mengalungkan kertas bertuliskan "Saya malu karena tidak memakai masker" kemudian didokumentasikan dan mereka juga diberi masker untuk digunakan.

Sementara di pusat perbelanjaan modern menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 sudah lebih baik.

Para pengunjung terlebih dahulu diimbau untuk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam mall, dan di pintu masuk petugas sudah siap utk mengukur suhu badan pengunjung.

"Bagi pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke dalam mall," katanya.

Namun Satgas pengamanan dan Gakkum tetap mengingatkan kepada pengelola agar selalu disiplin dalam memantau kepatuhan terhadap himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Mitrul ajemi mengatakan di Mega Mall Tim Satgas juga memantau dan menertibkan para karyawan Toko maupun pembeli atau pengunjung untuk wajib memakai masker.

"Karena masih ada karyawan dan pengunjung yang tidak atau belum memakai masker," Ujarnya.

Kepada security dan pengelola Mega Mall diingatkan agar lebih tegas lagi menginstruksikan kepada semua karyawan dan pengunjung agar wajib memakai masker,  dan suatu saat Tim satgas Pengamanan dan Gakkum akan melakukan pemantauan dan sidak ke Mega mall

Pewarta: Gogo Priogo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020