Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu dan Komisi Pemilihan Umum setempat menandatangani kesepakatan bersama untuk melaksanaan pemilihan wali kota yang dijadwalkan September 2012.

"Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tahap awal agenda pemilihan wali kota yang diharapkan mampu berjalan dengan baik, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Jumat.

Penandatangan kesepakatan bersama pelaksanaan pemilihan wali kota pada 2012 KPU mendapatkan dana sebagai panitia pelaksana senilai Rp16,7 miliar, sementara panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) sebesar Rp2 miliar.

Wali kota menyampaikan pesan kepada KPU selaku panitia untuk menekankan nilai-nilai keraifan lokal masyarakat Kota Bengkulu yakni menghindari konflik dan tindakan negatif yang mengarah pada kemarahan masyarakat.

"Pelaksanaan harus digelar secara terbuka, jujur dan bertanggung jawab. Jika hal ini dilakukan KPU maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan berhasil dengan baik," tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Salahudin Yahya menyatakan pihaknya akan memulai launching pada 1 Februari 2012 dan pelaksanaan pemungutan suara pada 12 September 2012.

Pihaknya menyatakan akan melibatkan seluruh unsur komponen untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan wali kota agar partisipasi masyarakat dapat terpenuhi dengan jumlah mayoritas. (man)


Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012