Bengkulu (Antara Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengimbau kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk menambah tenaga penyuluh lapangan KB dengan langkah alih fungsikan tenaga PNS yang ada menjadi tenaga PLKB.

Ia mengatakan, guna percepat revitalisasi program KB perlu mengalih fungsikan tenaga PNS yang berlebihan di beberapa dinas instansi.

"Bagi dinas di tingkat kabupaten dan kota yang lebih tenaga PNS agar di alih fungsikan menjadi tenaga penyuluh lapangan KB, segera usulkan kepada kepala daerah untuk menjadi PNS fungsional, katanya dalam sambutan pada Rakerda KKB 2013 di Bengkulu balum lama ini.

Hal itu disampaikannya melihat kondisi program pengendalian penduduk kekurangan tenaga penyuluh lapangan, alasan lain untuk mengambil langkah fungsionalkan PNS karena penyelenggaraan program tersebut menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah.

Jika langkah demikian itu belum dapat mengatasi kekurangan tenaga PLKB maka sebaiknya segera secara bersama pemerintahan untuk mengajukan kepada MENPANRB untuk menerima formasi PNS sebagai tenaga penyuluh KB, ujarnya.

Bergulirnya reformasi dan otonomi daerah, maka penyerahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan tenaga PLKB. "BKKBN tidak berwenang untuk menambah tenaga penyuluh, hal itu menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah,"ujarnya.

Ia mengutif Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Widati, bahwa melalui PP No.38 tahun 2007 dan UU NO. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Kedua peraturan tersebut mengatur kewenangan wajib pemerintah daerah otonomi dalam pengerakkan program KB.

Terhadap pemerintah provinsi, tentang kewenangan wajib dalam penggerakkan program tersebut perlu menyusun strategi dalam pelaksanaan kependudukan dan KB di daerah ini.

Melalui beberapa moment penting, pemerintah hendaknya tidak hanya dapat menghamburkan anggaran pada kegiatan serimoial dan hiburan semata, sebaiknya dapat menggelar pelayanan KB secara gratis yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, imbuhnya.

Permasalahan kependudukan di daerah ini cukup menghawatirkan perkembangan pembangunan nasional dimasa datang, baik pendidikan, kesehatan hingga ekonomi dapat mengjadi penghambat dalam mencapai kehidupan sosial yang lebih sejahtera.
Sementara itu Kepala Bidang ADPIN BKKBN Bengkulu Iskandar mengatakan, tenaga penyuluh KB sebanyak 240 orang yang jauh ideal menurut wilayah jumlah desa yang ada di daerah ini.

"Jumlah tenaga PLKB saat ini mencapai 240 dengan luas wilayah yang memiliki sebanyak 1.400 desa, idealnya satu orang PLKB melayani satu desa atau berdasarkan jumlah pasangan susur di daerah itu," ujarnya.

Dengan kondisi demikian itu maka petugas PLKB harus melayani sebanyak 5-6 desa per orang PLKB, tentunya kekurangan tenaga tersebut mempengaruhi penggerakan program KB.(rs)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013