Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan karaoke untuk mencegah sekaligus memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Sejumlah personel Satuan Sabhara Polres Mukomuko, Kamis, melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan karaoke yang tersebar di Desa Pauh Terenja dan sejumlah desa lain lain di Kecamatan XIV Koto.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan Satuan Sabhara Polres Mukomuko melakukan patroli untuk cipta kondisi di tempat hiburan sekaligus mencegah dan memutuskan rantai penyebaran dan COVID-19 di daerah ini.

Ia mengatakan, kepolisian resor setempat melakukan patroli untuk memastikan seluruh tempat hiburan karaoke tidak melakukan aktivitas usahanya di tengah pandemi COVID-19.

Hasil patroli yang dilaksanakan oleh sejumlah personel Satuan Sabhara Polres setempat, sejumlah tempat hiburan karaoke di daerah ini tutup atau tidak lagi melakukan aktivitas di tengah pandemi COVID-19.

Selanjutnya, Satuan Sabhara Polres Mukomuko akan melakukan patroli rutin di sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah lain untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

Selain personel Satuan Sabhara Polres Mukomuko, personel polres yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini juga melakukan patroli rutin di sejumlah tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah kerjanya masing-masing.

Polisi di daerah ini tidak hanya melakukan patroli untuk memastikan tempat hiburan karaoke melakukan aktivitas usaha saat pandemi COVID-19, juga mensosialisasikan tentang protokol kesehatan seperti penggunaan masker kepada masyarakat di daerah ini.

Selain itu, personel kepolisian juga meminta masyarakat untuk menjaga jarak dengan masyarakat lain di pasar tradisional sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020