Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan surat imbauan untuk sementara waktu menutup semua objek wisata selama lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

“Kami berusaha mengirimkan surat imbauan ke para camat dan lurah agar untuk sementara waktu menutup semua objek wisata pada hari raya lebaran di wilayahnya masing-masing,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, atas dasar surat edaran gubernur kepada bupati tersebut sehingga instansi ini menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat imbauan untuk disampaikan kepada camat dan lurah yang tersebar di daerah ini.

“Surat edaran dari gubernur kepada bupati itu merupakan dasar kami, karena kalau menunggu surat bupati kemungkinan tidak turun, kemudian kami mengeluarkan surat imbauan untuk disampaikan kepada camat dan lurah yang tersebar di daerah ini,” ujarnya pula.

Ia mengaku saat ini sudah ada permohonan usulan atau izin untuk mengadakan kegiatan hiburan rakyat dengan mendatangkan artis ibu kota dari pihak pengelola objek wisata Danau Nibung di daerah ini.

Akan tetapi, katanya, instansinya tidak mengeluarkan atau menerbitkan rekomendasi atas permohonan pemohon kegiatan hiburan rakyat di lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini.

“Rencananya ada acara di objek wisata Danau Nibung di daerah ini yakni mendatangkan artis pada lebaran hari kedua di daerah ini. Tetapi kami tidak terbitkan rekomendasi atas permohonan dari pemohon acara hiburan rakyat tersebut,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020