Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menerapkan protokol kesehatan saat melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) milik masyarakat di sejumlah lokasi di daerah ini.

“Petugas dari pusat kesehatan hewan di daerah ini dalam waktu dekat akan melakukan vaksinasi HPR. Kegiatan vaksinasi hewan ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Minggu.

Sejumlah petugas dari pusat kesehatan hewan sebelumnya melakukan vaksinasi hewan penular rabies tetapi kegiatan yang dilaksanakan tersebut belum berjalan efektif karena kondisi pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, para petugas dari pusat kesehatan hewan yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini akan melakukan “jemput bola” dengan cara mendatangi sejumlah lokasi atau tempat untuk melakukan kegiatan vaksinasi anjing, kucing dan monyet peliharaan masyarakat setempat.

Ia memastikan, petugas dari pusat kesehatan hewan di daerah ini tidak akan mengumpulkan banyak hewan di satu lokasi, tetapi di beberapa lokasi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Selain itu, ia mengatakan, pada saat kegiatan vaksinasi hewan penular rabies tersebut, baik petugas dari puskeswan maupun masyarakat setempat yang memiliki hewan peliharaan anjing, kucing dan monyet harus menggunakan masker.

Kemudian petugas dari puskesmas dan masyarakat setempat wajib mengatur jarak. Jangan sampai mereka berdekatan ketika sedang belangsungnya kegiatan vaksinasi hewan penular rabies tersebut.

Lalu petugas dari puskeswan di daerah ini juga harus mematuhi beberapa protokol kesehatan lainnya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Dinas Pertanian setempat menargetkan tahun ini sebanyak 2.200 ekor anjing, kucing dan monyet peliharaan masyarakat setempat yang menjalani vaksinasi untuk mencegah hewan tersebut terjangkit rabies. 
 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020