Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Kendaraan operasional Polisi Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan diduga diranjau para pembalak kayu liar sehingga ban mobil dan tujuh unit sepeda motor pecah dan terbelah.

"Itu mungkin ada kaitannya saat polhut melakukan operasi di kawasan hutan produksi terbatas register 79 Peraduan Tinggi setempat dan pengejaran terhadap kelompok pembalak kayu liar," kata Sekretaris Dinas Kehutanan dan ESDM setempat Aprizani, Minggu.

Ia mengatakan, pengejaran terhadap kelompok pencuri kayu itu dilakukan sore hari namun gagal menangkap pelaku karena seluruh kendaraan pecah ban, akhirnya 14 petugas Polisi Kehuatan (Polhut) itu kembali pulang.

Dalam operasi itu anggota menemukan sekitar 8,5 kubik kayu olahan jenis papan dan kayu balok, namun tidak bisa mengangkutnya akibat kendaraan mereka pecah ban, akhirnya kayu itu diamankan di kawasan pantai dan ditunggu beberapa petugas.

Ia memperkirakan operasi tersebut sudah tercium para pembalak liar itu, sehingga di setiap titik jalan berlobang sudah dipasang paku, akhirnya pengejaran kandas.

Sementara para petugas hingga saat ini tidak memiliki senjata api karena enam pucuk senjata masih dititipkan di Polres Bengkulu Selatan untuk pengamanan Pemilu 2004.

"Kami sampai saat ini tidak ada senjata api dan hanya mengandalkan kendaraan operasional untuk mengejar para pembalak liar tersebut," katanya.

Akibat tidak memiliki senjata tersebut, pihak Polhut kewalahan untuk menghalau para pencuri kayu tersebut yang diduga juga memiliki sarana antisipasi lengkap ketika dihalau petugas, katanya.

Kepala Bidang Keamanan Hutan Dina Kehutanan Bengkulu Selatan Nasrul membenarkan, bahwa jajarannya sampai saat ini tidak memiliki senjat api, sehingga sulit untuk menangkap pelaku pencurian kayu tersebut.

Mestinya bila ada senjata para pembalak kayu itu bisa ditangkap dan dilumpuhkan dengan tembakan peringatan, namun mereka mengetahui kalau rombongan Polhut tidak memiliki senjata, ujarnya. (Z005)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012