Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Bidang Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana membuat peraturan bupati yang mengatur kewajiban bagi pedagang di daerah itu membayar retribusi sampah.

"Kami coba kaji dahulu aturan dan undang-undangnya agar peraturan bupati (Perbup) nantinya tidak menyalahi," kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mukomuko Zamhari, di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, selama ini belum ada petugas yang memungut retribusi sampah kepada pedagang, padahal sumber sampah itu mayoritas banyak berasal dari usaha-usaha terutama rumah makan.

"Pelaku Usaha yang banyak menghasilkan sampah selain rumah tangga yang setiap hari dibuang oleh petugas kebersihan instansi itu, namun sedikit pun tidak ada kontribusi untuk mereka," katanya.

Ia menyebutkan, untuk di Kecamatan Kota Mukomuko saja tercatat sebanyak enam truk sampah yang dikumpulkan dan dibuang oleh petugas ke tempat pembuangan sementara sampah di daerah itu.

Belum lagi, kata dia, terhitung jumlah sampah di 15 kecamatan lain yang tersebar di daerah itu.

Jika jadi daerah itu memiliki perbup tentang kewajiban pedagang membayar retribusi, kata dia, maka penanganannya lebih mudah dilakukan oleh kelurahan. Kelurahan yang memungut dan disetorkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

"Dari retribusi itu dapat membantu membayar gaji petugas kebersihan termasuk juga untuk PAD," katanya.

Terkait rencana pemerintah setempat mengelola sampah menjadi pupuk kompos dan berbagai bahan yang dapat memberikan dampak ekonomi, menurut dia, perlu dilakukan studi banding agar tidak mubazir.

"Kita lihat dahulu daerah mana yang berhasil memanfaatkan sampah minimal menjadi pupuk kompos, kemudian baru bisa diterapkan di daerah ini," katanya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, selain perbup tentang itu, juga akan dibuat perbup mengatur tentang retribusi sampah juga larangan bagi warga terutama dalam kota yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu membuang sampah sembarangan.

"Kami akui ini terasa sulit untuk menerapkan aturan itu nantinya tetapi yang perlu ditekankan kepada kepada warga bahwa "kebersihan itu adalah sebagian dari iman"," katanya menambahkan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013