“Tahun ini pemasangan sebanyak 30 plang pemberitahuan di 30 bidang tanah pemerintah di daerah ini yang rawan terjadi sengketa tanah dengan masyarakat,” kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Budiarto dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Badan Keuangan Daerah setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana dari APBD tahun ini untuk kegiatan pemasangan sebanyak 30 plang pemberitahuan aset tanah pemerintah di daerah ini.
Ia menyatakan, instansi ini memasang papan pemberitahuan aset tanah pemerintah setempat guna menindaklanjuti surat dari pemerintah pusat terkait dengan pengamanan aset tanah pemerintah.
“Dasar surat dari pemerintah pusat yang masuk ke instansi ini, pemasangan plang pemberitahuan untuk penyelamatan aset tanah pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya memasang plang pemberitahuan aset tanah pemerintah di sebanyak 30 bidang tanah pemerintah yang rawan terjadi sengketa dengan masyarakat setempat.
Setelah kegiatan ini, ia menyatakan, instansinya memprogramkan pemasangan plang pemberitahuan aset tanah untuk mengamankan aset tanah pemerintah tersebut secara bertahap setiap tahun.
“Kegiatan pemasangan plang pemberitahuan ini tidak hanya pada tahun ini saja tetapi kegiatan pemasangan plang pemberitahuan aset tanah pemerintah setempat ini diharapkan tetap berlanjut hingga tahun 2020,” ujarnya pula.
Ia menyebutkan, sebanyak 520 bidang tanah yang menjadi aset pemerintah setempat dan semua aset tanah ini perlu pengamanan menggunakan plang pemberitahuan aset tanah pemerintah.
Ia mengatakan, instansinya tidak hanya memprogramkan kegiatan pengamanan aset tanah pemerintah saja, tetapi juga pengamanan seluruh aset pemerintah seperti aset bangunan pemerintah melalui pemasangan plang pemberitahuan baik berada diluar ruangan dan dalam ruangan.