Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bengkulu hingga saat ini masih kekurangan 2.800 orang pegawai dari total kebutuhan sekitar 5.800 orang pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni di Mukomuko, Jumat, mengatakan hingga saat ini pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini berjumlah 3.000 orang, sedangkan kebutuhan 5.800 orang pegawai.
"Kekurangan itu berdasarkan analisa jabatan, selain itu idealnya jumlah pegawai negeri sipil di tingkat kabupaten sebanyak 5.000 orang," ujarnya.
Untuk itu, katanya, pemerintah daerah setempat sejak beberapa tahun terakhir memberdayakan tenaga non PNS untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu agar tetap berjalan.
Ia menyebutkan, tenaga non PNS di daerah ini terdiri dari pegawai daerah dengan perjanjian kontrak, tenaga sukarela, dan tenaga arsip. Ia mengatakan, sebanyak ribuan tenaga non PNS baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi di lingkungan pemerintah setempat digaji dari APBD.
Selanjutnya katanya pemerintah daerah setempat akan menerima formasi PPPK, namun belum ditentukan berapa banyak jumlahnya.
"Beberapa tahun terakhir daerah ini telah menerima puluhan PPPK dan tahun 2023 kita akan membuka penerimaan PPPK," ujarnya pula.
Daerah itu juga mendapatkan dana transfer umum (DTU) dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar pada 2023 untuk gaji formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami masih menghitung dulu, PPPK berapa gaji pokok, tunjangan segala macam per orang. Kalau hitungan dari dana sebesar itu diperkirakan daerah ini menerima sekitar 275 hingga 300 orang PPPK," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan usulan formasi PPPK untuk tenaga pendidikan dan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan pembukaan penerimaan PPPK tahun 2023 dilaksanakan pada akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih kekurangan 2.800 pegawai
Jumat, 23 Desember 2022 20:36 WIB 1680