Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau warga yang mengantre saat pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos di wilayahnya masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan personel dari kepolisian sektor yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini tidak hanya melakukan pengamanan pembagian bantuan sosial tunai tetapi juga mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan.


Ia mengatakan hal itu terkait dengan kegiatan pengamanan pembagian bantuan sosial tunai tahap dua di sejumlah Kantor Pos dari yang dilakukan oleh anggota dari polsek yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.

Berdasarkan hasil pengamatan kepolisian sektor Mukomuko Selatan di Kantor Pos Desa Pulai Payung, warga di wilayah ini tetap memperhatikan “physical distancing” pada saat mengantre menerima pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Pos di wilayah ini.

Anggota kepolisian sektor Mukomuko Selatan yang melakukan pengamanan juga memberikan imbauan kepada pegawai Kantor Pos untuk menyediakan sarana seperti tempat cuci tangan bagi warga dan mengumumkan kepada warga untuk cuci tangan sebelum masuk ke Kantor Pos tersebut.

“Anggota polsek Mukomuko Selatan yang melakukan pengamanan juga memberikan imbauan kepada warga yang mengantre agar memperhatikan “physical distancing” atau menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini,” ujarnya.

Anggota kepolisian sektor Mukomuko Utara yang melakukan pengamanan pembagian BST juga memberikan imbauan kepada warga yang mengantre menerima bantuan sosial tunai mematuhi protokol kesehatan.

Kepolisian sektor di wilayah ini mengimbau warga setempat agar memakai masker dan menjaga jarak saat mengantre pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Pos di wilayahnya.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020