Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum memastikan pelaksanaan reses 45 anggota dewan tersebut pada masa sidang kedua tahun 2020 karena pertimbangan pandemi COVID-19.

Pelaksana harian (Plh) Sekwan Provinsi Bengkulu M Rizal di Bengkulu, Minggu menyebut, kepastian dilaksanakannya reses atau tidak nantinya tergantung kesepakatan seluruh anggota dewan.

Kendati demikian Rizal mengakui ada pergeseran anggaran sekitar Rp6 miliar di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akibat refocusing APBD untuk penanganan COVID-19.

Namun ia belum bisa memastikan apakah anggaran untuk pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2020 termasuk dalam anggaran yang dilakukan refocusing.

"Jika nantinya pandemi COVID-19 masih melanda, bisa saja reses itu belum bisa dilaksanakan, tetapi kalau dari sisi anggaran memang ada pergeseran sekitar Rp6 miliar di Sekwan akibat realokasi dan refocusing," kata Rizal.

Ia menambahkan, jika nantinya seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati tetap melaksanakan reses, maka anggarannya akan ditambah pada APBD perubahan mendatang.

"Tapi yang jelas kita tunggu saja kondisi pandemi COVID-19 ini seperti apa, mengingat reses itu juga penting karena menjadi wadah dalam mengakomodir aspirasi masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, masa sidang kedua ini berakhir bulan depan, dimana pelaksanaan reses biasanya diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DRPD pada akhir masa sidang.

"Hanya saja kita belum bisa memastikan apakah nantinya bakal melaksanakan reses atau tidak, mengingat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir," ucap Samsu.

Sebagaimana diketahui, dalam reses ini masing-masing anggota DPRD Provinsi disiapkan anggaran Rp70,5 juta sehingga totalnya mencapai Rp3,12 miliar.

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020