Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengaktifkan lagi pengawas ad hoc tingkat kecamatan, desa dan kelurahan terkait dengan lanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), setelah pengawas ini berhenti sementara waktu karena pandemi COVID-19.

“Bawaslu telah menerbitkan SK pengaktifan semua pengawas ad hoc ini dan terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 seluruh pengawas ad hod kembali menjalankan tugasnya,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, selanjutnya pengawas ad hoc ini mulai dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, menjalankan tugas negara yakni mengawasi setiap tahapan dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.

Ia memastikan, seluruh pengawas ad hoc mulai dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan di daerah ini siap untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawasi pilkada.

Pengawas pemilu mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan, menjalankan tugas pengawasan tahapan lanjutan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati tahun ini.

“Kami telah melakukan rapat bersama menggunakan aplikasi ‘zoom’ dengan seluruh pengawas ad hoc dan mereka siap kembali bekerja mengawasi tahapan Pilkada 2020,” ujarnya.

Pihaknya menggelar rapat bersama dengan seluruh anggota pengawas ad hoc dalam upaya persiapan pengawasan tahapan Pilkada tahun ini di masa pandemi COVID-19.

Kemudian lembaga ini juga bersama dengan pengawas ad hoc melakukan identifikasi terkait kendala yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada masa pandemi COVID-19 di daerah ini.

Selain itu, katanya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pengawas ad hoc siap menjalankan tugas pengawasan tahapan pilkada dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Terkait dengan pengawasan tahapan Pilkada saat pandemi COVID-19 tentu harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona baru. Lalu terkait persiapan lain seperti alat pelindung diri akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020