Menjadi seorang guru bantu atau guru honorer pusat mungkin merupakan sebuah profesi yang menjadi sebagian masyarakat kalangan meski status mereka bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab sosok seorang guru atau pendidik dianggap sebagai pahlawan yang dapat mencerahkan masyarakat dan suatu bangsa.

Bertahan menjadi guru honorer di pelosok daerah dengan fasilitas dan gaji minim hingga puluhan tahun, bukanlah tanpa alasan. Selain panggilan jiwa dengan latar belakang pendidikan keguruan, juga untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Setidaknya sekulumit hal itu merupakan sebuah ungkapan kejujuran dan kegalauan sebanyak 56 orang dengan status tenaga guru bantu pusat yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan sejak tahun 2004.

Mereka ini merupakan bagian dari 500 orang guru bantu yang bertugas di daerah itu. Saat ini mereka sudah diangkat menjadi PNS pada 2008-2009. Para guru ini tetap bertahan menjadi guru bantu selain sulit  mencari pekerjaan lain juga sayang kalau mereka berhenti karena sudah lama honor.

"Kami juga mendapat janji dari pemerintah semuanya akan diangkat jadi guru PNS menyusul kawan-kawan kami sudah diangkat sebelumnya," kata Satina (44) guru bantu yang bertugas di SDN 1 Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas.

Janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS ini, menjadi motivasi bagi mereka untuk tetap bertahan  dari tahun ke tahun dengan harapan dapat
diangkat menjadi seorang guru berstatus PNS, walau pun Peraturan Pemerintah No.48/2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS sudah tidak berlaku lagi.

Sementara peraturan pemerintah yang terbaru yang hingga saat ini tidak tahu kapan akan dibuat.

Setiap hari ibu dua anak ini berangkat dengan naik angdes dari rumahnya di Kota Lubuklinggau menuju lokasi sekolah yang berjarak 45 kilomter.

Dari Kota Lubuklinggau dengan ongkos pulang-pergi Rp20.000. Beruntung juga gaji sudah dinaikkan menjadi Rp1 juta dari sebelumnya Rp710.000, namun itu juga tak sebanding dengan biaya transpor yang dikeluarkan.
    
Sementara itu menurut guru bantu lainnya Mery Arnita (43) yang juga bertugas di SDN 1 ST Ulu Terawas, selain masih menunggu janji pemerintah untuk diangkat jadi PNS, juga kejelasan nasib karena masa berlaku SK penugasan guru bantu dari Kemendikbud saat ini sudah habis terhitung 31 Desember 2011.

Semantara SK penugasan baru belum ada."Saat ini penugasan kami sudah habis terhitung 31 Desember 2011, namun sampai saat ini SK perpanjangan belum juga turun dari pusat," katanya.

Sedangkan pihak Diknas Musi Rawas, belum mau menandatangani perpanjangan kontrak selagi belum ada ketetapan dari Kemendikbud, ungkap ibu empat anak yang suaminya bertugas sebagai anggota TNI di Kodim 0406 Musi Rawas, ini dengan nada sedih.

Belum turunnya SK perpanjangan kerja tersebut kata dia, membuat rombongan ini khawatir keberadaan mereka akan dihilangkan, pada hal mereka sudah mengabdikan diri puluhan tahun.

Padahal berdasarkan PP 48/2005 tentang pengangkatan honorer menjadi PNS, mereka menjadi prioritas setelah tenaga kesehatan.

Dia berharap status mereka tahun ini ada kepastian dalam menjalankan tugas dengan SK perpanjangan kontrak serta menuntut janji pengangkatan mereka menjadi PNS segera direalisasikan.
    
Koordinasi
Sementara itu menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Musi Rawas, Mawardi, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat karena selama ini guru bantu yang bertugas di daerah itu digaji melalui anggaran APBN.

Sedangkan daerah hanya bertindak sebagai pihak yang menandatangani SK kontrak kerja, mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Pihaknya juga kata dia, sudah mengkordinasikan masalah perpanjangan SK guru bantu itu ke Kemendikbud dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatra Selatan di Palembang.

Selama ini keberadaan guru bantu ini di bawah naungan lembaga tersebut mulai dari laporan kinerja maupun sistem penggajiannya.     

Gaji mereka juga dikirim Kemendikbud ke LPMP Sumsel dan seterusnya dikirim ke rekening masing-masing guru bantu.

Para guru bantu yang bertugas di daerah itu tambah dia, seharusnya sudah diangkat menjadi PNS pada 2011 karena usulan pengangkatan mereka ini sudah diajukan Badan Kepegawaian setempat atas persetujuan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti.

Sebelumnya juga sudah diusulan BKN Pusat mengingat usia mereka rata-rata di atas 40 tahun.

Ia mengimbau para guru bantu tersebut untuk tetap mengajar dan bersabar menunggu surat keputusan dari Kemendikbud, karena informasi yang dia terima SK perpanjangan kontrak masih dibahas pemerintah pusat.

Mudah-mudahan pemerintah Musi Rawas mendengar suara hati puluhan guru bantu yang nasibnya terombang-ambing ini. (ANT/KR-NMD)


Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012