Jakarta (Antara Bengkulu) - Lahan eks Hak Pengelolaan Hutan (HPH) seluas 4.000 hektare di Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, akan menjadi Hutan Desa.

"Usulan kami seluas 7.536 ha bekas HPH untuk jadi Hutan Desa pada 2009 dan baru direspon pada 2011 oleh Pemda seluas 4.000 ha," kata Ketua Pengelola Hutan Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Eddy Saritonga di Jakarta, Kamis.

Hutan Desa tersebut terletak di dua desa yaitu Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti dan di Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Provinsi Riau, masing-masing seluas 2.000 Ha.

"Hutan di Semenanjung Kampar yang satu-satunya tersisa kami usulan program hutan desa supaya bisa kami kelola dan manfaatkan untuk kebutuhan kami," kata Eddy.

Letak desa tersebut dikelilingi lahan HPH perusahaan kertas, untuk melindungi kawasan hutan yang masih tersisa maka masyarakat desa menjadikan Hutan Desa.

"Hutan sudah habis kemana lagi satwa-satwa berlindung, kami juga menjaga untuk anak cucu ke depan agar kayu tetap ada, sebab kebutuhan masyarakat itu 99 persen dari kayu," tambah dia.

Jasman, warga Desa Serabung, Kecamatan Kuala Kampar, sebagai salah satu penggagas hutan desa di Riau, mengatakan hutan didaerahnya dirambah investor dan perusahaan-perusahaan besar.

"Sehingga dengan bantuan Yayasan Mitra Insani kami menggagas untuk memiliki lahan. Jangan hanya memberi lahan kepada industri tapi juga beri kepada rakyat untuk dikelola," kata Jasman.

Direktur Yayasan Mitra Insani Zairuni Hasyim mengatakan, Hutan Desa di Riau merupakan yang pertama dibentuk.

Hutan desa merupakan salah satu dari tiga skema baru perhutanan di Indonesia. Untuk Hutan Desa di Riau nantinya akan dikembangkan skema lindung dan produksi dimana pemanfaatannya untuk masyarakat.

"Hutan Desa ini intinya mengembalikan marwah masyarakat," kata Zairuni. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013