Pemerintah Provinsi Bengkulu meniadakan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman mengatakan di Bengkulu, Sabtu, peniadaan seleksi Paskibraka yang biasanya dilakukan setiap tahun itu atas dasar pertimbangan pandemi COVID-19.

"Untuk Paskibraka tahun ini tidak ada perekrutan baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota karena memang kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

Atisar mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan seperti apa formasi tim pengibaran bendera merah putih pada saat upacara peringatan kemerdekaan nantinya. Pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Sekretariat Negara (Setneg).

Namun diakuinya ada beberapa opsi pengibaran bendera merah putih nantinya, salah satunya yakni akan dikibarkan oleh tiga orang saja.

"Namun untuk kepastiannya seperti apa, kita masih menunggu arahan dari pusat, tetapi yang jelas untuk seleksi Paskibraka provinsi ditiadakan," paparnya.

Selain itu, ada beberapa kabupaten di Bengkulu yang telah selesai melakukan seleksi Paskibraka seperti Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong dan beberapa kabupaten lainnya.

Penjaringan anggota Paskibraka di kabupaten tersebut dilakukan sebelum Pemerintah menetapkan status darurat pandemi COVID-19.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020