Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang kedapatan mendukung salah satu calon pada Pilkada 2020.

"Personil Polda harus netral selama tahapan pilkada nanti, kalau ada yang kedapatan berpihak pada salah satu calon siap-siap saja akan mendapat sanksi tegas," kata Teguh di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan apabila ada oknum anggota Polri yang kedapatan terlibat dengan politik praktis selama tahapan pilkada, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan mengenai pemilu serta peraturan yang berlaku pada personil Polri, baik itu yang berkaitan dengan pidana ataupun kode etik Polri.

Menurut dia, seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Bengkulu wajib bersikap netral alias tidak memihak pada calon manapun.

Sebab, lanjutnya, dengan menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon atau terlibat dalam politik praktis dalam pilkada mendatang sama saja anggota Polri tersebut mencoreng nama baik institusi sendiri.

"Jangan sampai ada yang terlibat dengan politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon dalam seluruh tahapan pilkada yang akan di laksanakan oleh KPU nantinya karena dapat mencoreng nama institusi dimata masyarakat," tegasnya.

Ia berharap arahan dan imbauan ini dapat dipatuhi seluruh anggota Polri diseluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Bengkulu.

"Sekali lagi saya harapkan tidak ada anggota yang terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan pilkada," demikian Teguh.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020