Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah mengembalikan dana untuk penanganan COVID-19 yang tidak habis dibelanjakan selama tiga bulan.

“Sekitar Rp44 juta dana untuk penanganan COVID-19 di instansi ini yang tidak bisa digunakan, dan dana tersebut telah kami kembalikan ke kas daerah setempat,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,073 miliar untuk pendirian posko penanganan COVID-19 di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat selama tiga bulan.

Ia mengatakan dalam RKA (rencana kerja dan anggaran) untuk mendanai kegiatan pengawasan orang dan kendaraan yang melintas di posko penanganan COVID-19 di perbatasan sampai tanggal 23 Juni 2020.

Sedangkan alokasi dana posko penanganan COVID-19 sebesar itu digunakan untuk penyiapan posko penanganan COVID-19, melengkapi sarana dan prasarana posko, insentif petugas piket, biaya makan dan minum, puding petugas biaya lampu.

Ia mengatakan pemerintah setempat mengalokasikan dana insentif petugas piket penanganan COVID-19 di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp15 ribu per jam.

Petugas piket posko penanganan COVID-19 di perbatasan dengan Provinsi Sumbar merupakan gabungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas medis dari Dinas Kesehatan, TNI, polisi PMI dan perhubungan.

“Petugas gabungan yang melakukan piket di posko penanganan COVID-19 di perbatasan dengan Sumbar tersebut dibagi menjadi tiga sif atau selama delapan jam per 'shift',” ujarnya.

Selanjutnya instansinya masih menunggu kebijakan dari tim gugus tugas penanganan COVID-19 pemerintah setempat untuk melanjutkan atau menghentikan selama ini kegiatan pengawasan kedatangan orang maupun kendaraan dari dan keluar daerah ini yang masuk melalui posko penanganan COVID-19 di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020